HSPG Mengimplementasikan Kurikulum Merdeka

  • lumut.testing |
  • Jan 19, 2024 |
  • 0 |
  • 0

    HSPG Mengimplementasikan Kurikulum Merdeka

    Salah satu program insiatif yang dicanangkan oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim adalah Merdeka Belajar, dengan tujuan supaya para guru, siswa, serta orang tua dapat mendapatkan suasana belajar yang bahagia. Merdeka belajar artinya unit pendidikan yaitu sekolah, para guru, dan muridnya mempunyai kebebasan untuk berinovasi dan kebebasan untuk belajar secara mandiri serta kreatif.

    Merdeka belajar dilahirkan karena banyaknya keluhan mengenai sistem pendidikan nasional. Salah satunya keluhan soal banyaknya siswa yang dipatok nilai-nilai tertentu, materi UN yang terlalu padat sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten, bukan kompetensi penalaran.
    Berdasarkan hal ini, Nadiem Makarim telah menetapkan empat pokok kebijakan dalam merdeka belajar. Yakni, USBN (Ujian Sekolah Berbasis Nasional) tahun 2020 akan dilakukan dengan ujian yang diselenggarakan oleh sekolah, Penyelenggaraan UN tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen, Penyederhanaan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Zonasi lebih fleksibel dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    Apa yang dicanangkan oleh Mas Mentri telah dilaksanakan di HSPG. Sejak awal berdiri, HSPG telah mengimplementasikan konsep “Merdeka Belajar”. Pada prinsipnya, pendidikan formal dan nonformal menggunakan kurikulum yang sama. Perbedaannya hanya pada “standar proses”, Ujar Direktur HSPG, Ir. Kusnanto, M.M. Standar proses pada pendidikan nonformal tidak diatur, sehingga pendidikan nonformal memiliki fleksibilitas dalam mengembangkan kurikulum. Hal inilah yang menjadikan HSPG dapat memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan, keunikan, serta bakat dan minat peserta didik.
    Peserta didik di HSPG memiliki kebebasan dalam memilih waktu belajar (pagi, siang, sore, atau malam hari). Termasuk dalam pemilihan kelas atau rombel, peserta didik diberikan kebebasan dalam memilih program pembelajaran, seperti progam pembelajaran individu, komunitas, mandiri (non pendampingan), maupun program pembelajaran secara online (distance learning).
    Dalam kegiatan pembelajaran, HSPG lebih mengedepankan diskusi sesuai dengan tema yang dipelajari supaya peserta didik dapat lebih aktif dan kreatif. Guru yang bertindak sebagai fasilitator dan mediator meminta peserta didik untuk membaca atau mempelajari materi terlebih dahulu di rumah sesuai dengan tema yang akan dipelajari.
    “Salah satu konsep inilah yang sedang dikembangkan di HSPG dalam KBM (flipped classroom) dengan tujuan, melalui diskusi ini peserta didik memiliki kebebasan dalam menyampaikan pendapat, dapat lebih kreatif dan dinamis” ujar Ir. Kusnanto, M.M.

    Di HSPG, pendidik bukan sekedar sebagai pengajar, namun juga sebagai teman, kakak, dan juga bisa berperan sebagai orang tua. Sehingga terbangun kedekatan antara peserta didik dengan guru, pola komunikasi yang efektif, dan keterbukaan mengeluarkan pendapat.
    Disamping KBM di dalam kelas, supaya peserta didik dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, HSPG juga mengembangkan kegiatan melalui outing class, field trip, live in, maupun outbond.



    Comments



    Related Post

    Homeschooling HSPG semakin diminati!

  • lumut |
  • Aug 30, 2023 |
  • 0 |
  • 0

    Tahun 2023 Homeschooling HSPG kembali menorehkan pencapaian yang membanggakan, dengan mengantarkan kurang lebihnya 70 siswanya lolos ujian masuk PTN yang dicita-citakan. Beberapa siswa berhasil masuk PTN favorit, seperti Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Airlangga, dan beberapa perguruan tinggi lainnya.

    e-Rapor Kurikulum Merdeka

  • lumut |
  • Aug 29, 2023 |
  • 0 |
  • 0

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan e-Rapor Kurikulum Merdeka menjadi sesederhana mungkin, sehingga diharapkan dapat memudahkan guru dan wali kelas saat menggunakannya. Aplikasi e-rapor merupakan opsi alat bantu bagi guru dan satuan pendidikan melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk disampaikan kepada orang tua atau wali murid sebagai alat bantu.