Cara mengetahui NISN anak untuk mendaftar sekolah!

  • lumut |
  • Aug 28, 2023 |
  • 0 |
  • 0

    Cara mengetahui NISN anak


    NISN merupakan kependekan dari Nomor Induk Siswa Nasional. Pengertian NISN adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar, dan berlaku sepanjang masa. NISN dibutuhkan agar siswa memiliki nomor tetap yang berlaku seumur hidup dan berlaku secara nasional. Siswa tidak perlu berganti-ganti nomor identitas selama dia bersekolah untuk meneruskan pendidikannya hingga ke jenjang yang lebih tinggi. Nomor Induk Siswa Nasional juga dapat digunakan untuk membedakan antar siswa di seluruh sekolah Indonesia dan sekolah Indonesia di luar Negeri. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) hanya dapat diberikan kepada siswa atau peserta didik yang berada di sekolah-sekolah yang telah memilik NPSN dan terdaftar di Kemendikbud. NISN dapat digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, Program Indonesia Pintar (PIP), SNBP, dan KIP Kuliah. NISN tidak bersifat rahasia.

    Untuk cek NISN berdasarkan nama siswa, kalian dapat mengaksesnya secara online di data kemdikbud.go.id. Adapun cara cek NISN berdasarkan nama siswa adalah sebagai berikut:

    1. Buka browser
    2. Ketik alamat https://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data
    3. Pilih menu pencarian NISN ‘Pencarian Berdasarkan Nama’
    4. Isi kolom data diri yang telah tersedia. Mulai dari Nama siswa, Tempat lahir, Tanggal lahir dan Nama ibu
    5. Tekan ‘cari'
    6. Kalian bisa cek NISN berdasarkan nama siswa sesuai dengan data diri yang diisi sebelumnya.


    Jika Parents ingin cek NISN anak berdasarkan nama sekolah dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

    1. Buka browser
    2. Kunjungi laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data
    3. Pilih menu pencarian berdasarkan NISN
    4. Masukkan nomor NISN siswa yang akan dicari
    5. Masukkan nama ibu kandung secara lengkap dan benar
    6. Klik ‘cari’
    7. Maka pencarian NISN berdasarkan sekolah yang kamu cari akan sesuai kata kunci yang kamu lihat.

    Untuk siswa baru akan disarankan melakukan cek NISN seperti langkah yang sebelumnya terlebih dahulu. Apabila dalam pencarian NISN nama siswa tidak ditemukan, maka pihak sekolah dapat mencarikan NISN (mengajukan NISN baru) dengan langkah sebagai berikut:

    1. Download formulir peserta didik (F-PD) dan juga formulir A 1 pengajuan NISN baru di situs NISN.
    2. Buka lama NISN di https://nisn.data.kemdikbud.go.id
    3. Pilih menu formulir pengajuan (untuk mencarikan NISN baru siswa)
    4. Cetak formulir-formulir
    5. Lakukan pengisian semua formulir secara manual
    6. Serahkan formulir tersebut kepada operator NISN/NPSN sekolah asal siswa tersebut
    7. Bagi pihak sekolah maka dapat mengirimkan formulir A 1 tersebut kepada PDSP via email dengan alamat email pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.

    Apabila memiliki kendala dengan data NISN siswa yang tidak sesuai dengan akta kelahiran siswa, untuk melakukan perubahan atau perbaikan NISN nama siswa sekolah tersebut maka dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut:

    1. Siapkan persyaratan yang ingin dilampirkan untuk upload berkas, antara lain
      1. Scan Ijazah siswa jenjang sebelumnya
      2. Scan Akta kelahiran siswa
    2. Login halaman pada halaman NISN. Login menggunakan username dan password seperti biasanya.
    3. Klik bagian menu edit data > Pengajuan > Nama & Tanggal Lahir
    4. Pilih bagian “siswa”  dan klik ok. Kemudian pilih dan klik nama siswa yang akan diganti datanya dan klik “ok”.
    5. Kemudian akan muncul tampilan perubahan data yang dihendaki.
    6. Isi data sesuai dengan perubahan yang diajukan. Semua kolom wajib diisi. Upload berkas yang diperlukan (akta/ijazah .jpg).
    7. Kemudian tampilan hasil isi akan muncul dan teliti kembali apakah sudah sesuai. Jika sudah klik tombol “pengajuan perubahan”.
    8. Sampai tahap ini kita sudah berhasil mengajukan perubahan data NISN . Untuk melihat laporan apakah sudah ditangani bisa cek di bagian “Status”

    Demikian sedikit informasi yang dapat kami berikan kepada Parents. Semoga bermanfaat dan bisa dijadikan rujukan untuk memecahkan kendala orang tua terkait mencari tahun Nomor Induk Siswa Nasional di data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.



    Comments



    Related Post

    Homeschooling HSPG semakin diminati!

  • lumut |
  • Aug 30, 2023 |
  • 0 |
  • 0

    Tahun 2023 Homeschooling HSPG kembali menorehkan pencapaian yang membanggakan, dengan mengantarkan kurang lebihnya 70 siswanya lolos ujian masuk PTN yang dicita-citakan. Beberapa siswa berhasil masuk PTN favorit, seperti Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Airlangga, dan beberapa perguruan tinggi lainnya.

    e-Rapor Kurikulum Merdeka

  • lumut |
  • Aug 29, 2023 |
  • 0 |
  • 0

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan e-Rapor Kurikulum Merdeka menjadi sesederhana mungkin, sehingga diharapkan dapat memudahkan guru dan wali kelas saat menggunakannya. Aplikasi e-rapor merupakan opsi alat bantu bagi guru dan satuan pendidikan melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk disampaikan kepada orang tua atau wali murid sebagai alat bantu.