Pelatihan Operator Depo Air Minum Di Jakarta

Acara

27 Desember 2024

AKARTA – Sebanyak 34 Franchisee Depo Air Minum BIRU mengikuti Pelatihan Laik Sehat yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Pelatihan tersebut merupakan salah satu syarat sebuah Depo Air Minum memperoleh sertifikasi laik sehat dari Dinas Kesehatan.

Dinas Kesehatan menyatakan bahwa Depo Air Minum yang memiliki sertifikat laik sehat merupakan salah satu jaminan bahwa produk air minum yang dijualnya memenuhi standar hieginitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BIRU sebagai pemimpin dibisnis Depo Air Minum menginginkan setiap Franchisee mengikuti standar hieginitas yang telah ditetapkan. Pelatihan laik sehat tersebut diharapkan membuka pemahaman baru mengenai konsep hieginitas bagi Franchisee BIRU dalam menjalankan praktik operasionalnya.

“Masyarakat kami minta untuk meneliti mana-mana saja depot air minum yang telah memiliki sertifikat laik sehat. Karena salah satu jaminan kami dari Dinkes, kalau depot itu punya sertifikat laik sehat artinya sudah memenuhi standar yang ditetapkan,” tutur dr. John Marbun, Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan Masyarakat, Dinkes DKI Jakarta, disela-sela pelatihan, pekan lalu.

Alasannya, lanjut dr. Don, dari sejumlah survei yang dilakukan beberapa pihak menyatakan dari 20 Depo Air Minum 6 diantaranya tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Sehingga masyarakat diharapkan mampu memilih Depo Air Minum mana yang bisa menjamin produk air minum yang dijualnya.

Namun, temuan mengenai Depo Air Minum yang dinyatakan tidak laik sehat tersebut membutuhkan aspek proporsionalitas. Terutama dari jumlah penjualan serta banyaknya pelanggan.

“Menurut saya perlu adanya proporsionalitas, satu depo yang hanya jual lima galon dengan yang sudah 300 galon tentu punya nilai yang berbeda. Namun tetep saja disurvei itu dihitung sama, ini yang terkesan membuat banyak depo air minum yang tidak laik sehat,” tutur Yantje Wongso, CEO PT Biru Semesta Abadi.